Rabu, 26 Agustus 2015

cincin tunangan

cincin kawin 

gambar . 1. ( Rp . 4.500.000 ) 
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 1
Emas kuning 75%  : 5 gr
palladium                :   5  gr 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery
 


gambar . 2 . ( Rp . 4. 500. 000 ) 
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 2 
Emas kuning 75%  : 5 gr
palladium                :   5  gr 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery

Selasa, 25 Agustus 2015

cincin tunangan

Alhamdulillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Telah diajukan pertanyaan seputar masalah ini kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. Dan beliau berfatwa:Cincin tunangan adalah ungkapan dari sebuah cincin (yang tidak bermata). Pada asalnya, mengenakan cincin bukanlah sesuatu yang terlarang kecuali jika disertai i’tiqad (keyakinan) tertentu sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang. Seseorang menulis namanya pada cincin tunangan  yang dia berikan kepada tunangan wanitanya, dan si wanita juga menulis namanya pada cincintunangan  yang dia berikan kepada si lelaki yang melamarnya, dengan anggapan bahwa hal ini akan menimbulkan ikatan yang kokoh antara keduanyaPada kondisi seperti ini, cincin tunangan  tadi menjadi haram, karena merupakan perbuatan bergantung dengan sesuatu yang tidak ada landasannya secara syariat maupun inderawi (tidak ada hubungan sebab akibat).1
Demikian pula, lelaki pelamar tidak boleh memakaikannya di tangan wanita tunangannya karena wanita tersebut baru sebatas tunangan dan belum menjadi istrinya setelah lamaran tersebut. Maka wanita itu tetaplah wanita ajnabiyyah (bukan mahram) baginya, karena tidaklah resmi menjadi istri kecuali dengan akad nikah.” (sebagaimana dalam kitab Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 113, dan Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, hal. 476)Telah diajukan juga sebuah pertanyaan kepada Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah: “Apa hukum mengenakan cincin atau cincin tunangan apabila terbuat dari perak atau emas atau logam berharga yang lain?”Beliau menjawab: “Seorang lelaki tidak boleh mengenakan emas baik berupa cincin atau perhiasan yang lain dalam keadaan apapun. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan emas atas kaum laki-laki umat ini. Dan beliau melihat seorang lelaki yang mengenakan cincin emas di tangannya maka beliaupun melepas cincin tersebut dari tangannya. Kemudian beliau berkata:يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَضُعَهَا فِي يَدِهِ؟Salah seorang kalian sengaja mengambil bara api dari neraka lalu meletakkannya di tangannya?Maka, seorang lelaki muslim tidak boleh mengenakan cincin emas. Adapun cincin selain emas seperti cincin perak atau logam yang lain, maka boleh dikenakan oleh laki-laki, meskipun logam tersebut sangat berharga. Mengenakan cincin tunangan bukanlah adat kaum muslimin (melainkan adat orang-orang kafir). Apabila cincin itu dipakai disertai dengan i’tiqad (keyakinan) akan menyebabkan terwujudnya rasa cinta antara pasangan suami istri dan jika ditanggalkan akan memengaruhi langgengnya hubungan keduanya, maka yang seperti ini termasuk syirik.2 Dan ini merupakan keyakinan jahiliyah.Maka, tidak boleh mengenakan cincin tunangan dengan alasan apapun, karena:1. Merupakan perbuatan taqlid (membebek) terhadap orang-orang yang tidak ada kebaikan sedikitpun pada mereka (yakni orang-orang kafir), di mana hal ini adalah adat kebiasaan yang datang ke tengah-tengah kaum muslimin, bukan adat kebiasaan kaum muslimin.2. Apabila diiringi dengan i’tiqad (keyakinan) akan memengaruhi keharmonisan suami istri maka termasuk syirik. Wala haula wala quwwata illa biallah. (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, hal. 476-477)Kedua ulama ini sepakat bahwa jika cincin tunangan itu dipakai disertai i’tiqad yang disebutkan maka hukumnya haram dan merupakan syirik kecil. Adapun bila tanpa i’tiqad tersebut, keduanya berbeda pendapat. Dan pendapat Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan lebih dekat kepada al-haq dan lebih selamat. Wallahu a’lam bish-shawab.1 Menjadikan perkara tertentu sebagai sebab dalam usaha mencapai sesuatu, padahal syariat tidak memerintahkannya, dan tidak ada pula hubungan sebab akibat antara perkara tersebut dengan tujuan yang akan dicapai (secara tinjauan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatur kejadian alam), adalah perbuatan syirik kecil; yang merupakan wasilah yang akan menyeret seseorang untuk terjatuh dalam perbuatan syirik besar yang membatalkan keislamannya. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kesyirikan.

Senin, 24 Agustus 2015

cincin tunangan

cincin kawin

gambar  .1. (  Rp . 4.100.000  )
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 1
Emas kuning 75%  : 5 gr
palladium                 : 5 gr 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery
 

gambar .2. ( Rp . 4.100.000 )
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 2 
Emas kuning 75%  : 5 gr
palladium                 : 5 gr 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery
 


Minggu, 16 Agustus 2015

cincin tunangan

cincin kawin





gambar .1. (  Rp 4.100.000  )
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 1
Emas kuning 75%  : 5 gr
palladium                 :   5 gr 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery
 



gambar .2. ( Rp . 4.100.000 ) 
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 1
Emas kuning 75%  : 5 gr
palladium                 :   5 gr 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery
 

Minggu, 09 Agustus 2015

cincin tunangan

assalamualaikum wr . wb 
tidak asing lagi kita dengan yang namanya cincin kawin ya gaes 
indah banget sist jika kita menikah dengan seseorang yang kita cintai dan kita sayangi beratapa hal yang terindah yang telah diberikan allah s . w. t kepada kita sebagai umatnya 
tetapi allah melarang kita untuk bercarai mengapa : kita jelas kan satu per satu ya sist 
Pernikahan itu sesungguhnya Adalah Takdir dari Allah, dan hanya Allah yang mengetahuiNya, untuk lebih jelasnya inilah pembahasan mengenai sejarah pernikahan di dunia :
Pernikahan adalah sesuatu yang mengikatkan dua pribadi yang berbeda dalam naungan kasih sayang. Tapi sekarang ini kita menyaksikan sebuah fenomena yang rupanya sudah dianggap hal biasa oleh masyarakat kita yaitu nikah cerai.
Bagaimana kedudukan fenomena ini dalam kaca mata Islam?
Sebelumnya saya akan memaparkan secara singkat sejarah pernikahan di beberapa peradaban sebelum turunnya ajaran Islam.
Peradaban Romawi
Pernikahan adalah sebuah kontrak sipil yang dengannya perempuan terbebas dari kuasa ayah dan suaminya. Perceraian adalah suatu hal yang mudah dan lazim pada masa itu. Perempuan Romawi bebas memiliki beberapa orang suami. Bahkan, mereka menghitung umur mereka dari berapa banyak suami yang telah mereka nikahi. Sementara itu, kaum lelaki boleh berhubungan intim sebelum menikah dengan kaum perempuan. Jika perempuan itu hamil, maka laki-laki itu akan menikahinya. Tetapi jika ternyata perempuan itu tidak hamil, maka laki-laki itu tidak akan menikahinya. Pada saat itu perzinahan merajalela dan teater dijadikan tempat untuk kontes wanita telanjang. Pada kondisi inilah kebesaran Romawi mulai memudar dan membawanya pada kehancuran peradaban.
Peradaban Yunani
Norma pernikahan sama sekali tidak diakui pada zaman itu. Hal ini dikarenakan cerita-cerita rekaan yang sangat menyudutkan posisi kaum wanita. Sehingga pada saat itu wanita dianggap sebagai komoditas yang bisa dikuasai laki-laki. Wanita diperlakukan dengan sangat hina dan hanya dijadikan sebagai pelampiasan nafsu seksual. Bahkan pada saat itu seorang suami boleh menjadikan istrinya sebagai bayaran jika dia kalah berjudi.
Peradaban Cina
Dalam peradaban ini, seorang suami diperbolehkan menjual istrinya jika ia memerlukan uang. Bahkan, seorang suami diperbolehkan membunuh istrinya tanpa adanya alasan yang jelas.
Peradaban Arab jahiliyah
Pada waktu itu, kaum laki-laki berlomba satu sama lain untuk memiliki istri sebanyak-banyaknya demi membuka relasi dengan suku yang lain. Ada beberapa jenis pernikahan dalam budaya masyarakat Arab waktu itu yang jelas-jelas mendiskreditkan kedudukan kaum wanita, yaitu :
Al-dayzan, seorang anak boleh menikahi ibunya setelah si ibu ditinggal mati oleh sang ayah. Cukup dengan melemparkan sehelai kain kepada ibunya, secara otomatis anak itu sudah mewarisi ibunya sebagai istri.
Zawj al-balad, yaitu dua orang suami bersepakat untuk saling menukar istri.
Zawaj al istibda, seorang suami menyuruh istrinya untuk bersetubuh dengan laki-laki lain yang memiliki keunggulan. Setelah hamil, wanita itu harus kembali kepada suaminya. Dengan proses seperti ini diharapkan suami istri itu mendapatkan keturunan dengan “bibit unggul”.
Sekarang kita akan melihat kedudukan pernikahan dan perceraian dalam Islam. Islam adalah agama yang Syaamil Mutakamil (sempurna dan menyeluruh). Semua aturan yang ditetapkan syariat islam sangat sesuai dengan fitrah manusia. Tidak ada satu pun dari aturan yang telah ditetapkan itu bertujuan untuk menyusahkan manusia. Perintah-Nya adalah penghubung kita kepada-Nya, larangan-Nya merupakan sebuah bentuk penjagaan, dan ujian yang diberikan adalah perwujudan cinta-Nya kepada kita.
Islam menempatkan ikatan pernikahan sebagai satu anugerah yang sangat besar bagi manusia. Ikatan ini menjadikan sesuatu yang tadinya haram menjadi halal, bahkan membuatnya menjadi ibadah. Islam telah mengatur bagaimana kita harus menjaga sikap terhadap lawan jenis sebelum terjadi pernikahan. Sebagian orang menganggap ini sebagai kungkungan yang sangat membatasi interaksi dan aktualisasi diri. Sebagian yang lain menyadari, aturan ini adalah sebuah penjagaan identitas yang akan menyelamatkan mereka dari berbagai gangguan. Hal ini sangat sesuai dengan fitrah manusia yang menginginkan sesuatu yang terbaik bagi mereka. Sebagai manusia normal, mereka akan cenderung memilih sesuatu yang masih baru dari pada yang sudah bekas. Masa penantian sebelum menikah mengajarkan kita untuk bersabar karena sesuatu itu akan sangat indah dinikmati jika waktunya sudah tiba. Dan masa-masa setelah pernikahan mendidik kita untuk berjuang demi menjadikan ikatan itu sesuatu yang barakah dan menentramkan. Sekali lagi, aturan yang telah ditetapkan Islam adalah untuk kebaikan manusia, bukan untuk menyusahkannya.
Jika sebelum menikah saling berpandangan mesra dan berpegangan tangan itu dilarang keras, maka setelah pernikahan dua hal itu sangat dianjurkan untuk menjaga keharmonisan. Sebelum menikah, hubungan intim itu akan menjadi perzinahan, setelah menikah, ia menjadi ibadah. Dari beberapa hal itu saja kita sudah bisa melihat betapa pernikahan adalah satu ikatan yang menyelamatkan. Tidak hanya menyelamatkan harga diri kita sebagai manusia, tapi juga menyelamatkan garis keturunan atau nasab.
Lebih jauh lagi, pernikahan dalam Islam adalah gerbang menuju sebuah peradaban yang generasinya adalah mereka yang memiliki akhlak yang luhur dan menegakkan syari’at islam. Karena melalui pernikahan yang barakah, terciptalah sistem pendidikan terbaik yang diberikan orang tua kepada anaknya.
Islam menurunkan aturan-aturannya disertai dengan berbagai keringanan yang bisa kita lakukan jika pada kondisi tertentu kita tidak bisa sepenuhnya melaksanakan aturan itu. Berbicara tentang pernikahan, mau tidak mau kita pasti akan menyinggung masalah perceraian. Kata cerai seolah-olah telah menjadi momok yang menakutkan yang kebanyakan orang menganggapnya sebagai hal yang tidak baik. Padahal, tidak setiap ikatan pernikahan yang berakhir dengan perceraian menjadi sesuatu yang buruk. Pada kondisi tertentu, cerai justru menjadi sebuah jalan penyelamatan.
Sesuatu yang halal yang paling dibenci Allah adalah thalaq (cerai). Ini menunjukkan kepada kita bahwa bercerai bukanlah suatu tindakan yang haram. Memang tujuan kita menikah bukanlah untuk bercerai, tapi ketika kondisi pernikahan sudah tidak bisa memberikan barakah kepada kedua pihak, maka bercerai adalah jalan penyelesaian. Perceraian itu pun terjadi secara baik-baik, tanpa harus menyisakan sisa-sisa kemarahan atas kondisi penyebab perceraian atau persengketaan masalah pembagian harta setelah perceraian.
“Ada tiga hal yang kesungguhannya adalah kesungguhan, dan gurauannya pun dinilai kesungguhan. Ketiganya adalah nikah, cerai, dan ruju’.” (Abu Hanifah). Hal ini menunjukkan betapa tinggi kedudukan sebuah pernikahan dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya dalam kaca mata Islam. Sehingga kita tidak bisa menjalaninya dengan menyepelekan segala proses yang terjadi di dalamnya. Jika seorang suami mengucapkan kata “cerai” terhadap istrinya, maka sebenarnya itu sudah termasuk proses bercerai dalam Islam. Dan untuk bisa kembali berhubungan badan haruslah ada proses ruju’. Dan dalam islam, thalaq atau cerai yang diperbolehkan ruju’ hanya dua kali.
Proses perceraian dalam islam itu diperbolehkan ketika memang pernikahan yang ada sudah tidak lagi barakah, bukan perceraian yang dilandaskan pada nafsu dan ego diri. Contoh perceraian yang tidak pada tempatnya adalah, seorang suami menceraikan istri hanya karena ingin menikah lagi. Atau seorang istri minta cerai kepada suami karena ada gosip suaminya itu berselingkuh tanpa ada pengusutan lebih lanjut.
Mengapa perceraian adalah sesuatu hal yang halal tapi sangat dibenci Allah? Karena ketika terjadi sebuah perceraian, silaturahmi yang terputus tidak hanya antara suami dan istri. Tetapi juga silaturahmi dua pihak keluarga. Dan yang paling mendapat pengaruh adalah kondisi anak-anak dari pasangan itu. Tetapi sekali lagi, perceraian tidak selalu merupakan suatu hal yang buruk.
Ada satu kisah yang sangat melegenda tentang perceraian yang sangat mulia sepanjang sejarah. Ini adalah kisah Abdurrahman bin Abu Bakar dengan istrinya Atikah. Rumah tangga mereka sangat harmonis, tidak ada percekcokan dan perselisihan. Saking harmonisnya rumah tangga ini, membuat sang ayah yang berfirasat tajam gundah gulana. Abu Bakar sangat khawatir kecintaan Abdurrahman terhadap Atikah membuatnya lalai dari ibadah dan jihadnya. “Ceraikan istrimu!”, akhirnya perintah itu terucap dari lisan Abu Bakar. Demi mentaati sang ayah, Abdurrahman pun menceraikan istri tercinta. Kelak, akhirnya mereka rujuk. Abdurrahman meraih syahidnya dalam sebuah perang tak lama setelah kejadian itu.
Begitulah Islam memposisikan sebuah perceraian, sebagai satu keringanan ketika kedua belah pihak sudah tak sanggup lagi menegakkan hukum Allah juga ketika keduanya tidak sanggup lagi menunaikan hak dan kewajiban suami istri.
Dewasa ini, kita sering mendengar berita para selebritas yang bercerai dengan berbagai alasan. Mau tidak mau fenomena tersebut sedikit banyak akan mempengaruhi kita sebagai orang yang belum menikah. Entahkah itu pengaruh positif atau malah pengaruh negatif yang akan ikut mewarnai pribadi kita.
Salah satu pengaruh negatif itu adalah munculnya ketakutan untuk menikah. Kita akan takut jika nantinya pernikahan kita pun akan menjadi seperti itu. Pengaruh negatif lainnya adalah justru memungkinkan kita tidak terlalu serius dalam menjalani ikatan pernikahan. Jika nantinya harus bercerai pun, kita akan dengan mudah mengatakan bahwa banyak orang lain sebelum kita pun bercerai.
Sedangkan pengaruh positif yang mungkin kita dapatkan adalah kita merasa terpancing untuk mempelajari berbagai penyebab orang bercerai. Proses itu sedikit demi sedikit akan memunculkan keinginan agar nanti ketika menikah sebisa mungkin kita menghindari penyebab-penyebab itu.
Terlepas dari pengaruh-pengaruh tersebut, fenomena nikah cerai secara pasti akan mengundang komentar masyarakat tentang pribadi kita. Hal ini tidak mungkin kita pungkiri karena itu adalah salah satu konsekuensi hidup bermasyarakat. Kita sebagai orang yang berpendidikan mungkin bisa memaklumi yang menjadi penyebab terjadinya perceraian itu, tapi lain halnya dengan masyarakat luas yang berbeda latar belakang dan tingkat pendidikan.
Kesimpulannya, perceraian adalah satu hal yang halal tapi sebisa mungkin harus kita hindari. Karena pasti itu tidak menjadi tujuan dari pernikahan kita. Yang harus kita lakukan adalah mempersiapkan diri kita sebaik mungkin untuk menjalani kehidupan setelah pernikahan. Kita harus belajar mengendalikan ego dari sekarang. Karena kebanyakan dari kasus perceraian dewasa ini terjadi disebabkan ego yang tidak terkendali. Dan yang terpenting adalah menjadikan kasus-kasus itu sebagai pelajaran dalam mempersiapkan diri untuk menikah. Karena banyak orang yang pada awalnya sangat idealis tentang pernikahan, justru pada akhirnya bercerai disebabkan ketidakmampuan mereka mengendalikan ego masing-masing.
jika ingin tau lebih lanjut klik disini http://bit.ly/17oPOJ0

Jumat, 07 Agustus 2015

cincin tunangan

cincin kawin

gambar .1. ( Rp . 4. 100.000 )
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 1
Emas kuning 75%  : 5 gram
palladium : 5 gram 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery

gambar . 2 . ( Rp . 5.100.000 )
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 2
Emas kuning 75%  : 5 gram
palladium : 5 gram 
Berlian 0,02 ct         :   4 butir 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery

Rabu, 05 Agustus 2015

cincin tunangan

assalamualaikum


 tak terasa yang kita harus kan untuk mencari nafkah untuk keluarga kita membahagia kedua orang tua adalah cita - cita ku dari saat ku kecil ,,, mencari kerja dengan cara yang halal 
saat ini saya berkerja di tempat pembuatan cincin kawin , dan saya bagian pemasaran yang harus nemuain macam - macam castamer , alhamdulilah paling suka kalau castamernya itu gak rese ,,,,,, 
suatu hari saya menemukan castamer yang tak rese dan gak suka nawar ,, heheheheheh 
gini sist ceritanya , 
suatu datanglah sepasng kekasih yang sangat cantik dan tampan ,,, katanya sih aku tanyain orang mana ehh ternyata orang jogja pantesan aja kalem ya ( dalam hati ) hehehehhe 
dan jadilah sebuah percakapan 
saya : ia silakan mas , mau pesen cincin kawin , apa mau ikat cincin mas , dan mau dari bahan apa ? 
castamer : ia mau pesen cincin kawin mba , dari bahan platina ,? modelnya seperti ini ya mba,,,? 
saya : ia ., mas ,,, ini dibuat seperti yang digambar kan ?
castemer : ia ,, mba tapi ini kira - kira warna kuningnya mau pake apa ? 
saya : ow ya mas itu warna kuningnya biasanya kita dari kombinasi warna dikrum aja mas ,, dan itu juga lumayan lama ko mas ampe 2 tahunan 
castamer : ow ya udah deh mba yang kaya ini aja ya mba dibuatin persis sama ada berliannya juga ya mba dibuat yang elegan pokoknya 
saya : sipp ok deh mas ,,,,,, ?? tinggal ditunggu aja jadinya ya mas ,,, ntar aku kasih kabar dari sini ok ?
castamer : siippp deh mba ? makasih ya ,,? 
saya : ya mas , sama - sama ? moga langgeng ya perniakahannya ? 
castamer : sip mba ,,??? makasih ya doanya ? 
saya : ia sama - sama mas sipp dehh ok ? 
sudah lah asiknya kalau punya castamer yang baik hati gak rese dan menyenangkan ?? 
 heheheheh asikkk gak rewel and gak nyebelin 
ini cerita ku sist mana ceritamu hehehheh

Senin, 03 Agustus 2015

cincin tunangan

cincin kawin



gambar .1 . ( Rp. 7,500,000 )
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 1
Emas Kuning 75%  : 10 gr
Berlian 0,10 ct         :   2 butir 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery



gambar .2. ( Rp . 7, 500, 000 )
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 2 
Emas kuning 75%  : 10 gr
Berlian 0,10 ct         :   2 butir 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery
 

Minggu, 02 Agustus 2015

cincin tunangan



pada suatu hari ada sepasang kekasih yang sangat mencintai dan akhirnya pun menjadi lah sepasang yang sangat romantis dan sangat mengagumkan ,
walau pun dari pasangan orang yang gak mampu tetapi dengan berjalannya waktu hari demi hari ia mmereka menjadi pengusaha kaya , 
yang dulunya gak bisa membeli cincin kawin saat pernikahannya sekarang mereka mampu membeli apa yang mereka inginkan , di saat mereka sudah kaya ia tidak pernah sombong sama teman - temannya .
dan saat mereka pacaran banyak yang ngatain ini itu lah,,,,, tapi dengan semangat cintai mereka yang saling menyayangi dan saling mencintai satu sama laen ,. 
menikahlah mereka tetapi saat ia menikah untuk membeli sebuah cincin kawin  pun tak bisa untuk membelinya pesta pernikahan pun tidk ada bagi mereka hanya akad nikah pun merka udah beruntung dan sagat bahagia ,,,,,, 
tetapi berjalannya waktu hari demi hari mereka berusah berdua saling menekuni usahanya dan saling membantu satu sama laen akhirnya menjadi seorang penggusaha yang sangat kaya raya ,,, 
bisa membantu teman - temannya yang sedang kesusaha dan lain - lainnya ini lah cerita ku mana ceritamu hhehehehehehe

Jumat, 31 Juli 2015

cincin tunangan

huuummm paling sebel dehh kalau nemuin castamer yang rese ,,,,   tapi sebagai penjualan yang baik walaupun castamernya rese kita harus layanin castamer yang baik dengan ramah dan kasih senyuman manis,,,,, pada saat saya temuin castamer yang rese dan rewel pun saya sering tapi saya sabar dan harus ikhlas dengan sepenuh hati saya  suatu datang lah sepasang kekasih yang mau memesan sepasang cincin kawin terjadilah sebuah percakapan "saya ; siang mas ada yang bisa saya bantu ? "castamer : ia siang ! mba kalau pesen model cincin kawin seperti ini bisa ( melihatkan gambarnya ) "saya : ia bisa mas ( milaht gamar ) ? mau dari bahan apa mas , ada bahan emas , palladium , platina dan perak "castmer : saya sih niatnya mau pake bahan yang perempuan emas putih 4 gr dan yang laki - laki perak bisa kan mba ? "saya : ya bisa mas , ini dibuat seperti digambar kan ya ,,,? gak ada penambhan apa - apa lagi ?"castamer : iya mba se suai dengan gambar .. 

 dan sudah sepakat disitu udah terima kwitansi dan sebagai nya udah dil ,,,, setelah 2 minggu kemudian cincin kawin tersebut pun udah jadi . castamer pun datang untuk mengambilnya , disini lah  rese jadi seorang castmar terjadilah sebuah percakapan 
" saya : ini mba cincin kawinnya udah jadi apa kah cocok sesuai digambar ?? " castamer : yahh ko gini ya mba , keliatan biasa banget polos banget gitu mba ,,,( marah sambil ngeliat sempel cincin kawin ) . mba kenapa kemaren waktu aku kesini gal liat cincin yang ini emng ditaro dimana ? " saya : ( sambil senyum ) mba itu kan sesuai dengan yang digamabr mba kenapa mba yang protes ya ,,,, ? itu udah ditaro disitu aja mba kita gak kemana - mana in ko ,,, emng mba gak liat , jagan salahin kami dong tukangnya aja buatnya sesuai yang ada digambar ko ..? trus mba maunya yang kaya gimana ? setelah dua jam kemudian sepasang kekasih tersebut merundingkan hal cincin kawin yang ia pesan dan akhirnya merka minta direvisi agar menjadi cincin kawin sesuai dengan yang ada disempel 


huuummmmm ya begitulah sist kalau nerima castamer yang rese  tapi ingat sist kita harus selaslu bersyukur dan terus bersyukur , ?ini cerita ku mana ceritamu sist .... TERIMA KASIH :-) http://cincinkawin.org




























Selasa, 07 Juli 2015

cincin tunangan

wedding ring
Wedding rings are objects that become symbols of a marriage. Do you know why the wedding ring worn as a symbol? If you know the significance and meaning, you will be more appreciative of forcing a marriage.

The Eternal togetherness Will Not Be Destroyed

Since ancient times, rings are a special jewelry. The ring is a jewelry that became a symbol of a circle that will not be broken or crushed. In many cultures that believe in immortality, the ring is a symbol of eternity itself. As for a pair of wedding rings, meaning it will be a lasting togetherness and commitment will not be destroyed.

Triumph and Strength

A few centuries ago, the ring is a luxury jewelry made of very expensive materials. Only certain people in high places and can wear it. When the ring has become the symbol of a marriage, the meaning becomes the attainment of prominence and power carried by two people who support each other through life and marriage.

The unity of complementarity

Ring always has a spherical shape, without beginning, without end. Ring depicts the lives of everyday people who continue to spin like a wheel. There is birth, death, sadness, happiness. In a wedding ring, it is interpreted as a complementary unity of life. Accept each other disadvantages, complementary perfection.

Proof of Love Without End and A Commitment

Wedding rings have long been a symbol of unity. Those who wear wedding rings indicate their status as married people. Many people believe that the wedding ring has appeal to bring victory and luck. Beyond belief that, wearing a wedding ring is proof of endless love and a commitment.

Minggu, 05 Juli 2015

cincin tunangan

Cincin pernikahan adalah benda yang menjadi simbol sebuah pernikahan. Apakah Anda tahu mengapa cincin dipakai sebagai simbol pernikahan? Jika Anda tahu makna dan artinya, Anda akan lebih menghargai maksa sebuah pernikahan.

Kebersamaan Abadi Yang Tidak Akan Hancur

Sejak zaman dahulu, cincin adalah perhiasan yang spesial. Cincin adalah perhiasan yang menjadi simbol sebuah lingkaran yang tidak akan pecah atau hancur. Dalam banyak budaya yang percaya pada keabadian, cincin adalah simbol keabadian itu sendiri. Sedangkan bagi sepasang cincin pernikahan, arti itu akan menjadi kebersamaan yang abadi dan komitmen yang tidak akan hancur.

Kejayaan dan Kekuatan

Beberapa abad lalu, cincin adalah perhiasan mewah yang terbuat dari bahan yang sangat mahal. Hanya orang-orang tertentu dan berkedudukan tinggi yang bisa memakainya. Saat cincin sudah menjadi simbol sebuah pernikahan, makna tersebut menjadi pencapaian kejayaan dan kekuatan yang dilakukan oleh dua orang yang saling menopang dan mengarungi kehidupan pernikahan.

Kesatuan Yang Saling Melengkapi

Cincin selalu memiliki bentuk bulat, tanpa awal, tanpa akhir. Cincin menggambarkan kehidupan manusia sehari-hari yang terus berputar seperti roda. Ada kelahiran, kematian, kesedihan, kebahagiaan. Dalam cincin kawin, hal ini diartikan sebagai kesatuan hidup yang saling melengkapi. Saling menerima kekurangan, saling melengkapi kesempurnaan. 

Bukti Cinta Tanpa Akhir dan Sebuah Komitmen

Cincin pernikahan telah lama menjadi simbol kesatuan. Mereka yang memakai cincin kawin menunjukkan status mereka sebagai orang yang telah menikah. Banyak orang yang percaya bahwa cincin kawin memiliki daya tarik untuk membawa kemenangan dan keberuntungan. Di luar keyakinan itu, memakai cincin kawin adalah bukti cinta tanpa akhir dan sebuah komitmen.

Kamis, 02 Juli 2015

cincin tunanggan

cincin kawin 



gambar cincin kawin .1.  ( harga Rp. 7,500,000 )
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 1
Emas kuning 75%  : 10 gr
Berlian 0,10 ct         :   2 butir 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery
 

gambar cincin kawin . 2 . ( harga Rp . 7,500,000 )
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan
spesifikasi cincin kawin 2
Emas kuning 75%  : 10 gr
Berlian 0,10 ct         :  2 butir 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery

Rabu, 01 Juli 2015

cincin tunanggan

Bismillkahirahmanirahim
sahabatku semua yag dirahmati Allah, judul yang membuat pertanyaan yang mendalam, kanapa aku harus menikahimu ? pertanyaan yang harus dijawab dengan sejujurnya, seberapa pentingkah pertanyaan itu sehingga harus dijawab? dan kenapa juga harus dijawab? siapa diantara kalian yang mau menjawabnya untukku ?
sahabatku, Membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis memang menjadi dambaan. Namun tentu saja untuk mencapainya bukan persoalan mudah. Butuh kesiapan dalam banyak hal terutama dari sisi ilmu agama. Sesuatu yang mesti dipunyai seorang istri, terlebih sang suami.
Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa menikah berarti menjalani hidup baru. Karena dalam kehidupan pasca pernikahan memang dijumpai banyak hal yang sebelumnya tidak didapatkan saat melajang. Tentunya semua itu bisa dirasakan oleh mereka yang telah membangun mahligai rumah tangga.
“aku ingin bersamamu dalam naungan ilmu menggapai ridho Allah yang mulia”
sebuah kisah yang harus kita selami maknanya…..
Ini adalah kisah seorang pemuda tampan yang shalih dalam memilih calon istri, kisah ini tak bisa dipastikan fakta atau tidak, namun semoga pelajaran yang ada didalamnya dapat bermanfaat bagi kita semua, terutama Muslimah yang belum menikah semoga menjadi renungan.
Ia sangat tampan, taat (shalih), berpendidikan baik, orangtuanya menekannya untuk segera menikah.
Mereka, orangtuanya, telah memiliki banyak proposal yang datang, dan dia telah menolaknya semua. Orangtuanya berpikir, mungkin saja ada seseorang yang lain yang berada di pikirannya.
Namun setiap kali orangtuanya membawa seorang wanita ke rumah, pemuda itu selalu mengatakan “dia bukanlah orangnya!”
Pemuda itu menginginkan seorang gadis yang relijius dan mempraktekkan agamanya dengan baik (shalihah). Suatu malam, orangtuanya mengatur sebuah pertemuan untuknya, untuk bertemu dengan seorang gadis, yang relijius, dan mengamalkan agamanya. Pada malam itu, pemuda itu dan seorang gadis yang dibawa orangtuanya, dibiarkan untuk berbicara, dan saling menanyakan pertanyaan satu sama lainnya, seperti biasa.
dan akhirnya sipemuda itu mau menikahinya calon istri yang dipilihkan oleh ibunya tersebut lalu sipemuda itu melamarnya dan membawa sebuah cincin kawin yang akan melingkat dijari manis siwanita tersebut . dan menjadilah kelurga yang sakinah , mawwadah , dan warromah 
sebagai tanda buktinya ia sehari hari melengakpinya dengan menggunakan cincin kawin yang ia ikrarkan dulu saat pernikahan 

Minggu, 28 Juni 2015

cincin tunanggan

cincin kawin 

gambar . 1 . 
harga Rp . 7.500.000
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 1
Emas kuning 75%  : 10 gr
Berlian 0,10 ct         :   2 butir 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery

gambar .2. 
harga : Rp . 12.300.000
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahani
Emas kuning 75%  : 10 gr
Berlian 0,25 ct         :  2 butir 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery
harga untuk bahan dasar cincin kawin yang terbuat dari bahan sebagai berikut

emas 75 %  : 440 / gram
palladium    : 280 / gram
platina         : 750 / gram
perak           : 500 / pasang
* harga sewaktu - waktu bisa berubah

Jumat, 26 Juni 2015

cincin tunangan





biar sempurna dihari pernikahan mu ayo segera lah membuat cincin kawin sesuai dengan karakter anda dan alhasil seperti cincin kawin yang ada digambar itu semua hanya ada diduta jewellery ayo sist diorder 

hp :0821-1476-1073
pin BB : 7d1cc353
wa :0896 - 7197 - 3026
alamat : jl duta 2 no.16 pondok duta 1 , Tugu , Cimanggis - depok ( 16451 )
TERIMAKASIH

Selasa, 23 Juni 2015

cincin tunanggan

contoh gambar cincin kawin 



jika anda mau menikah jagan pusing2 sist untuk mencari cincin kawinnya 
beli lah cincin kawin anda hanya diduta jewellery 
segera hubungi kami untuk memesan cincin kawin   

hp :0821-1476-1073
pin BB : 7d1cc353
wa :0896 - 7197 - 3026
alamat : jl duta 2 no.16 pondok duta 1 , Tugu , Cimanggis - depok ( 16451 )
TERIMAKASIH

Minggu, 21 Juni 2015

cincin tunanggan

Pengertian Pernikahan atau Perkawinan menurut Ahmad Ashar Bashir, Pernikahan adalah melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak, dengan dasar sukarela dan keridhaan kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu kebahagiaan hidup berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan ketentraman dengan cara-cara yang diridhai oleh Allah.

Menurut Mahmud YunusPengertian Pernikahan atau Perkawinan ialah akad antara calon laki istri untuk memenuhi hajat jenisnya menurut yang diatur oleh syariat. Dalam hal ini, aqad adalah ijab dari pihak wali perempuan atau wakilnya dan kabul dari calon suami atau wakilnya.

Sulaiman Rasyid mengemukakan Pengertian Pernikahan atau Perkawinan,Pernikahan merupakan akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban seta bertolong-tolongan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang antara keduanya bukan muhrim.

Pengertian Pernikahan atau Perkawinan menurut Abdullah Sidiq, Penikahan adalah pertalian yang sah antara seorang lelaki dan seorang perempuan yang hidup bersama (bersetubuh) dan yang tujuannya membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan, serta mencegah perzinaan dan menjaga ketentraman jiwa atau batin.

Menurut SoemiyatiPengertian Pernikahan atau Perkawinan ialah perjanjian perikatan antara seseorang laki-laki dan seorang wanita. Perjanjian dalam hal ini bukan sembarang perjanjian tapi perjanjian suci untuk membentuk keluarga antara seorang laki-laki dan seorang wanita. Suci di sini dilihat dari segi keagamaan dari suatu pernikahan.

Zahry Hamid mengatakan pendapatnya bahwa Perngertian Pernikahan atau Perkawinan merupakan akad (ijab kabul) antara wali dan mempelai laki-laki dengan ucapan tertentu dan memenuhi rukun dan syaratnya. Dalam Pengertian Pernikahan secara umum adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup berketurunan, yang dilangsungkan menurut ketentuan syariat islam.

Pengertian Pernikahan atau Perkawinan dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,Pernikahan adalah sebuah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal yang didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam Kompilasi Hukum Islam No. 1 Tahun 1991 mengartikan perkawinan adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau miitsaaqa ghaliidhan untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah.

Dari pengertian pernikahan atau perkawinan yang diungkapkan para pakar diatas tidak terdapat pertentangan satu sama lain, karena intinya secara sederhana dapat ditarik kesimpulan bahwa Pengertian Pernikahan atau Perkawinan adalah perjanjian antara calon suami dan calon isteri untuk membolehkan bergaul sebagai suami isteri guna membentuk suatu keluarga.



 Tujuan Pernikahan atau Tujuan Perkawnian 

Berbicara mengenai tujuan pernikahan atau tujuan perkawinan, kedua belah pihak antara laki-laki dan perempuan melangsungkan pernikahan atau perkawinan bertujuan untuk memperoleh keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai tujuan pernikahan akan dibahas sebagai berikut.

1. Tujuan Pernikahan Sakinah (tenang)
Salah satu dari tujuan pernikahan atau perkawinan adalah untuk memperoleh keluarga yang sakinah. Sakinah artinya tenang, dalam hal ini seseorang yang melangsungkan pernikahan berkeinginan memiliki keluarga yang tenang dan tentram. Dalam Tafsirnya Al-Alusi mengatakan bahwa sakinah adalah merasa cenderung kepada pasangan. Kecenderungan ini merupakan satu hal yang wajar karena seseorang pasti akan merasa cenderung terhadap dirinya.
Apabila kecenderungan ini disalurkan sesuai dengan aturan Islam maka yang tercapai adalah ketenangan dan ketentraman, karena makna lain dari sakinah adalah ketenangan. Ketenangan dan ketentraman ini yang menjadi salah satu dari tujuan pernikahan atau perkawinan. Karena pernikahan adalah sarana efektif untuk menjaga kesucian hati agar terhindar dari perzinahan.

2. Tujuan Pernikahan Mawadah dan Rahmah
Tujuan pernikahan yang selanjutnya adalah untuk memperoleh keluarga yang mawadah dan rahmah. Tujuan pernikahan Mawadah yaitu untuk memiliki keluarga yang di dalamnya terdapat rasa cinta, berkaitan dengan hal-hal yang bersifat jasmaniah. Tujuan pernikahan Rahmah yaitu untuk memperoleh keluarga yang di dalamnya terdapat rasa kasih sayang, yakni yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat kerohanian.
Mengenai pengertian mawaddah menurut Imam Ibnu Katsir ialah al mahabbah (rasa cinta) sedangkan ar rahmah adalah ar-ra’fah (kasih sayang). Mawaddah adalah makna kinayah dari nikah yaitu jima’ sebagai konsekuensi dilangsungkannya pernikahan. Sedangkan ar rahmah adalah makna kinayah dari keturunan yaitu terlahirnya keturunan dari hasil suatu pernikahan. Ada juga yang mengatakan bahwa mawaddah hanya berlaku bagi orang yang masih muda sedangkan untuk ar-rahmah bagi orang yang sudah tua.

Implementasi dari tujuan pernikahan mawaddah wa rahmah ini adalah sikap saling menjaga, saling melindungi, saling membantu, saling memahami hak dan kewajiban masing-masing. Pernikahan adalah lambang dari kehormatan dan kemuliaan. Fungsi pernikahan diibaratkan seperti fungsi pakaian, karena salah satu fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat. Aurat sendiri bermakna sesuatu yang memalukan, karena memalukan maka wajib untuk ditutup. Dengan demikian seharusnya dalam hubungan suami istri, satu sama lainnya harus saling menutupi kekurangan pasangannya dan saling membantu untuk mempersembahkan yang terbaik.

Sekian pembahasan mengenai pengertian pernikahan atau pengertian perkawinan dan tujuan pernikahan atau tujuan perkawinan, semoga tulisan saya mengenai pengertian pernikahan atau pengertian perkawinan dan tujuan pernikahan dan tujuan perkawinan dapat bermanfaat.





Jumat, 19 Juni 2015

cincin tunanggan

Cintaku Terlarang


Sepotong kertas terbawa kencangnya hembus nafasku….
Aksara aksara rintihan hati mulai memaksaku untuk membaca…..
Menyimak kisahku yang diragukan kebenarannya…
Apalah kuasaku,jika ujung ke ujung terbalur rasa sayang…..

Telah meresap merata desetiap poro pori terkecil sekalipun….
Entah apa yang sepantasnya ku atasnamakan rasa ini….
Entah anugerah ataukah musibah kah di masa nanti
Aku tak tau,aku pun tak menghiraukan…..

Adalah rasa yang membawa ku sejauh ini…
Buta dengan segala isyarat manusia yang mencerca…
Tuli dengan semua omongan  sampah….
Aku hanya setia kepada rasa saying…..

Hingga nanti akan ada hening suasana….
Waktu aku benar benar perkasa menyangga keputusan…
dia harus kuhapuskan dari kanvas hatiku…
Karena tak ingin terus menambah lebar luka…

Pun sampai saat nya nanti…
Aku cukup jantan untuk berlari menjauh …

Karena dia telah memilih penjaganya..
Yang sama sekali tak boleh kulawan…
Karena ini semua sudah terlarang…
Karena dia adalah pemilikmu…
Dan akulah pemilik rasa sayang yang terlarang……



hanya selingan blog aja sist biar tambah wawasan blog cincin kawin diisi puisi cinta terlarang biar gak bosen buka blog kami 

Selasa, 16 Juni 2015

cincin tunangan

gambar cincin kawin 



spesifikasi harga cincin kawin tanggal 17 juni 2015 dari bahan sebagai berikut

*  emas 75 %  : 440 / gram
*  palladium   : 280 / gram
*  platina        : 750 / gram


*  perak          : 500 / satu pasang

Sabtu, 13 Juni 2015

cincin tunanggan


  • Apakah arti akad nikah?
Akad nikah adalah perjanjian antara wali dari mempelai wanita dengan mempelai laki-laki dimuka paling sedikit dua orang saksi yang mencukupi syarat menurut syariah.
  • Terdiri dari apa saja akad nikah itu?
Akad nikah terdiri atas :
  1. Ijab, yakni penyerahan mempelai wanita oleh walinya kepada mempelai laki-laki.
  2. Qabul, yakni penerimaan mempelai wanita oleh mempelai laki-laki.
Ijab itu harus segera dijawab, dengan qabul secara langsung dan tidak ragu-ragu.